hukum

Ini Dia Kasus 'Follow the Money' Rp300 Juta yang Heboh di Sidang Korupsi Riau

Rabu, 27 Mei 2026 | 16:58 WIB
Muhammad Arief didampingi kuasa hukumnya dalam sidang Pengadilan Tipikor PN Negeri Pekanbaru, pada Selasa, 20 Mei 2026.

“PT Wiswakharman menang karena ada pengaturan. TR ini pemain lama proyek konsultan di Riau,” kata sumber tersebut.

Namun hingga kini, TR belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi.

Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah Thomas Larfo Dimeira memberikan kesaksian di persidangan.

Thomas mengaku diminta SF Hariyanto mencarikan dana Rp300 juta untuk rehabilitasi rumah dinas Kapolda Riau di Jalan Diponegoro.

Untuk memenuhi permintaan itu, Thomas menghubungi Muhammad Arief Setiawan yang saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau.

Menurut Thomas, uang diserahkan di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Namun Muhammad Arief Setiawan membantah keterangan tersebut.

Arief mengatakan uang Rp300 juta itu bukan untuk rehabilitasi rumah dinas Kapolda, melainkan terkait pengurusan perkara pembangunan Riau Tower yang saat itu tengah diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau.

Arief juga menyebut uang diserahkan di rumah kediaman Wakil Gubernur Riau dan saat itu Thomas telah berada di lokasi bersama SF Hariyanto.

Thomas membantah balik keterangan tersebut hingga memicu ketegangan di ruang sidang.

Polda Riau kemudian memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya dengan membantah Kapolda Riau pernah meminta ataupun menerima uang Rp300 juta.

Kepolisian juga menegaskan Polri memiliki mekanisme anggaran resmi untuk pemeliharaan rumah dinas.

Namun klarifikasi itu justru memunculkan pertanyaan baru mengenai ke mana sebenarnya aliran uang Rp300 juta tersebut.

Kuasa hukum Abdul Wahid, Akhirza, bahkan mengungkap uang itu disebut telah dikembalikan ke rekening penampungan KPK pada April 2026.

Pernyataan tersebut memunculkan desakan agar seluruh pihak yang namanya disebut dalam persidangan, termasuk SF Hariyanto yang juga menjabat Plt Gubernur Riau, dihadirkan untuk memberikan keterangan secara terbuka.

Halaman:

Tags

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB