KPK juga akan memastikan dugaan aliran dana kepada para tersangka dalam perkara suap terkait impor barang tiruan atau barang KW di lingkungan Bea Cukai.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah pejabat Bea Cukai wilayah Sumatera bagian barat.
Sehari berselang, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total 17 orang yang terjaring operasi tersebut.
Mereka berasal dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta, termasuk dari perusahaan jasa logistik.
Perkembangan terbaru, sejak awal Maret 2026, KPK disebut telah menerbitkan surat perintah penyidikan baru.
Dalam proses itu, penyidik mengundang sedikitnya 18 perusahaan rokok di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta untuk dimintai klarifikasi guna memperkuat dugaan korupsi di sektor cukai rokok. ***