JAKARTA, RIAUSATU.COM — Sorotan terhadap dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal kian menguat.
Komisi Pemberantasan Korupsi didesak tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga membongkar aktor utama yang diduga mengendalikan praktik tersebut.
Pengamat intelijen Sri Radjasa menilai, penanganan kasus cukai rokok ilegal harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Pasalnya, praktik ini diduga telah merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah dari hilangnya potensi penerimaan cukai dan pajak.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ada indikasi kuat ke arah korupsi, penyalahgunaan kewenangan, hingga tindak pidana pencucian uang. Karena itu, penanganannya tidak boleh berhenti di permukaan,” ujar Sri Radjasa.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara KPK dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menelusuri seluruh rantai dugaan penyimpangan, mulai dari oknum aparat hingga pihak swasta yang diduga terlibat.
Menurut dia, praktik cukai rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola industri tembakau yang seharusnya berjalan sehat dan adil.
Jika terdapat aliran dana yang disamarkan, maka unsur Tindak Pidana Pencucian Uang menjadi bagian penting dalam konstruksi perkara.
Sri Radjasa mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaksana teknis di lapangan.
“KPK harus masuk ke struktur korporasi, menelusuri pemberi, mengungkap pengendali, dan mengikuti aliran dananya,” kata dia.
Ia juga menilai maraknya peredaran rokok ilegal menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan, bahkan membuka kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Selama ini, penanganan perkara sering berhenti di pinggir lingkaran. Menangkap pelaksana, tetapi membiarkan pengendali. Jika pola ini terulang, negara hanya memotong ranting, bukan mencabut akar,” ujarnya.
Di sisi lain, KPK mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai di lingkungan Bea Cukai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami keterkaitan perusahaan-perusahaan tersebut dengan para tersangka.
“Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah dan juga ada Jawa Timur,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.