ROHIL, RIAUSATU.COM - Polsek Batu Hampar, Polres Rohil terus gencar melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diwilayah hukumnya.
Dalam patroli, petugas turut menyebarkan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar lahan sekaligus mengajak masyarakat untuk peduli terhadap pencegahan karhutla.
Kali ini, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sialang Hulu, Briptu Rozali Irwan melaksanakan sosialisasi larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar, Rabu 25 Maret 2026.
Briptu Rozali Irwan menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta menjelaskan dampak buruk karhutla, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian.
Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai ancaman sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Baru Hampar, Iptu Romi Yendri mengatakan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi dan penyebaran Maklumat tentang Karhutla kepada warga masyarakat.
Sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dinilai efektif untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan kepedulian terhadap lingkungan guna pencegahan adanya pembakaran hutan dan lahan.
”Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Riau ini , diharapkan seluruh masyarakat dapat memahami serta mensosialisasikan hal tersebut kepada warga lainnya, agar tidak terjadi karhutla," kata Iptu Romi.
Iptu Romi menambahkan, selain menyebarkan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar lahan dan hutan Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
"Kegiatan sambang ini juga bertujuan untuk mempererat komunikasi dan hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat," jelasny.
Iptu Romi menambahkan, dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas, termasuk karhutla, dapat segera di informasikan dan ditangani sejak dini.
"Semoga dengan pencegahan dilakukan sejak dini khususnya di Kecamatan Batu Hampar dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berdampak kepada kabut asap yang mana akan mempengaruhi situasi dan kondisi masyarakat," pungkasnya. ***