hukum

Kasus Korupsi SPR Kian Melebar, Bobby Rachmat Akui Diperiksa Bareskrim Polri

Senin, 19 Januari 2026 | 14:38 WIB
Bobby Rachmat, mantan Komisaris PT SPR Trada. (f: internet)

“Hasil audit sudah diterima Pemprov Riau, dan Plt Gubernur memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa SPR dan anak-anak perusahaannya,” ujar Bobby.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya perbedaan temuan antara audit BPKP dan pemeriksaan Inspektorat, Bobby meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Inspektorat Provinsi Riau.

Hingga berita ini diposting, Direktur PT SPR Trada Bemi Hendrias belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan redaksi pada Ahad, 11 Januari 2026, belum memperoleh jawaban.

Kasus PT SPR sendiri mencuat dalam sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Jaksa penuntut umum mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp33,2 miliar kepada 13 pihak, baik dari internal maupun eksternal perusahaan.

Dalam perkara tersebut, Rahman Akil selaku Direktur Utama dan Debby Riauma Sari sebagai Direktur Keuangan PT SPR didakwa menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan pada periode 2008–2015.

Jaksa menyebut perkara bermula dari kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas Langgak dengan Kingswood Capital Limited (KCL) yang diikuti pendirian PT SPR Langgak pada 15 Oktober 2009.

Kerja sama yang semestinya memberi manfaat bagi daerah itu justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan pihak lain. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB