hukum

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:51 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (f: internet)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, pada Senin, 15 Desember 2025.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Sejak siang hari, sejumlah penyidik KPK terlihat keluar masuk rumah dinas tersebut.

Penggeledahan ini menyita perhatian publik karena menyasar kediaman pejabat tertinggi di pemerintahan Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan itu.

Ia menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah SFH, Plt Gubernur Riau,” kata Budi kepada wartawan, Senin hari ini.

Menurut Budi, perkara ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang diduga terlibat praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan proyek dan perizinan.

Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT November itu.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan dokumen yang diduga berkaitan dengan aliran dana ilegal di lingkungan Pemprov Riau.

Meski demikian, KPK belum memerinci temuan barang bukti dari penggeledahan rumah dinas Plt Gubernur Riau maupun status hukum SF Hariyanto dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara bertahap sesuai kebutuhan penegakan hukum. ***

Tags

Terkini