hukum

Tender Limbah PHM Dua Tahun Tak Tuntas, CERI Minta KPK Turun Tangan

Senin, 6 Oktober 2025 | 10:04 WIB
Ilustrasi gedung KPK. (f: internet)

https://www.riausatu.com/hukum/42916036165/tender-limbah-phm-dua-tahun-tak-tuntas-ceri-minta-kpk-turun-tangan

Klarifikasi PHI

Menanggapi polemik tersebut, PT PHI menegaskan seluruh proses pengadaan di lingkungan anak usahanya, PT PHM, dilakukan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta aturan di industri hulu migas.

“Penjelasan ini kami sampaikan agar publik dan pemangku kepentingan memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dony Indrawan, Manager Communication Relations and CID PHI, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Dony menyebut, PHM menyesuaikan persyaratan pengadaan dengan regulasi terbaru, yang bisa berdampak pada perubahan jadwal tender.

Seluruh proses, kata dia, telah mendapatkan persetujuan SKK Migas.

Selain itu, PHM juga berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sebagai bentuk kehati-hatian dan menjaga integritas pengadaan.

“Koordinasi dengan peserta pengadaan, SKK Migas, dan Kejagung akan terus dilakukan agar proses sesuai aturan serta kontrak mendukung operasi hulu migas demi ketahanan energi nasional,” tutur Dony.

Ia menambahkan, komitmen itu sejalan dengan Asta Cita pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi. ***

Halaman:

Tags

Terkini