JAKARTA, RIAUSATU.COM – Proses tender pengolahan limbah pemboran di Blok Mahakam, Kalimantan Timur, senilai Rp700 miliar dinilai janggal karena tak kunjung tuntas meski sudah berjalan hampir dua tahun.
Lembaga riset Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, maupun Bareskrim Polri memberikan atensi khusus terhadap tender bernomor SA04022611A tersebut.
“Bisa jadi ini menjadi pintu masuk untuk membuka kotak pandora kasus-kasus tender lain yang prosesnya serupa ataupun lebih buruk?,” kata Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, di Jakarta, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Menurut Yusri, dugaan praktik tidak wajar muncul setelah adanya pemasukan harga penawaran baru pasca undangan pemutakhiran data pada awal Oktober 2025, tanpa perubahan lingkup pekerjaan, hanya ada penghapusan item pekerjaaan.
“Kami menduga ini adalah praktik post bidding. Apalagi disebut hasil saran dan persetujuan SKK Migas, bahkan telah dikonsultasikan ke Kejaksaan Agung. Jika kebijakan ini merugikan negara, harus ada pertanggungjawaban hukum secara tanggung renteng,” ujarnya.
Ia menambahkan, informasi yang diperoleh CERI menyebutkan salah satu konsorsium peserta tender sejak 2019 sudah berkontrak dengan PHM, kerap mendapat perpanjangan kontrak melalui mekanisme amandemen.
Kondisi ini memunculkan spekulasi di kalangan peserta lain bahwa tender berlarut-larut demi memberi ruang perpanjangan kontrak bagi pihak tertentu.
“Seharusnya semua pemangku kepentingan menjaga persaingan usaha tetap sehat di sektor hulu migas sesuai UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaiangan Usaha Tidak Sehat,” kata Yusri.
Yusri juga menyoroti ketidakjelasan klarifikasi Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kepada awak media terkait instansi yang diajak berkonsultasi dalam proses tender.
“PHI hanya menyebut Kejagung tanpa menegaskan apakah itu Jamintel, Jamdatun, atau Jampidsus. Kami minta dipertegas,” katanya.
CERI, lanjut Yusri, berencana bersurat resmi ke Jampidsus Kejagung dan KPK untuk meminta perhatian khusus pada proses tender ini.
Ia bahkan menyinggung beredarnya bagan struktur berisi nama-nama pejabat perusahaan di PHM dan PHI yang disebut-sebut terkait mister James dan kawan-kawan kasus tata kelola minyak mentah dan produk BBM di Pertamina periode 2018–2023.
“Publik sudah tahu sebagian nama dalam bagan itu kini menjadi tersangka. Anehnya, tidak pernah ada bantahan resmi dari pihak terkait,” ucap Yusri.
BERITA SELENGKAPNYA: