Walhi mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh izin usaha perusahaan-perusahaan yang telah terbukti atau berulang kali terindikasi melakukan pembakaran.
“Perusahaan yang telah berkali-kali melanggar, dan terbukti lalai menjaga konsesinya, sudah layak dicabut izinnya. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan modal. PT Adei, PT JJP, dan PT SRL seharusnya tidak lagi diberi ruang beroperasi,” tegas Eko.
Bagi Walhi, kejahatan lingkungan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi cermin dari keberpihakan negara.
Jika hukum terus kalah oleh sawit, maka yang terbakar bukan hanya hutan, melainkan juga kepercayaan publik terhadap negara. ***