hukum

Misteri Uang 4,8 Juta Dolar AS di Kasus Mega Korupsi PT SPR

Selasa, 29 Juli 2025 | 14:46 WIB
Hengki Seprihadi, Sekretaris Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI).

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Dugaan mega korupsi di tubuh PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), badan usaha milik daerah Pemerintah Provinsi Riau, mengungkap satu temuan mengejutkan: aliran dana sebesar 4,8 juta dolar Amerika Serikat yang hingga kini belum jelas status dan jejaknya.

Informasi itu disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Hengki Seprihadi, kepada Riau Satu, Selasa (29/7/2025), di Pekanbaru.

Hengki menyebut dana tersebut terkait kontrak kerja sama pengelolaan minyak di Wilayah Kerja Langgak pada 2010 lalu antara PT SPR, Kingswood Capital Ltd (KCL), dan PT Chevron Pacific Indonesia.

“Menurut sumber kami, diduga kuat ada aliran dana 4,8 juta dolar AS dari pihak Kingswood Capital yang tidak pernah tercatat dalam pembukuan resmi sebagai setoran modal di SPR,” ujar Hengki.

Dana itu, kata dia, disebut-sebut diserahkan kepada seorang pejabat tinggi Riau saat itu.

"Mungkin mereka menganggap itu sebagai modal yang disetor. Tapi dalam praktiknya, uang itu tidak pernah tercatat dalam laporan keuangan PT SPR,” ucap Hengki.

Menurut Hengki, dalam kontrak tersebut kedua belah pihak sepakat menanamkan modal awal secara proporsional, masing-masing 50 persen.

PT SPR diketahui memenuhi komitmen itu melalui pinjaman dari salah satu bank swasta.

Namun, Hengki menegaskan bahwa tidak ada catatan yang menunjukkan bahwa Kingswood Capital benar-benar menyetor modal secara resmi ke SPR.

“Di sinilah misterinya bermula,” kata Hengki. 

Ia mempertanyakan ke mana larinya uang tersebut, apakah masuk ke rekening pribadi oknum pejabat atau dialihkan melalui perusahaan cangkang.

BERITA TERKAIT:

https://www.riausatu.com/hukum/42915523456/rahman-akil-dan-debby-riauma-sari-tersangka-kasus-korupsi-pt-spr

Audit BPKP dan Deretan Temuan

Halaman:

Tags

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB