hukum

Sidang Perdana Kasus SKPI Aspal Bupati Rohil Bistamam, Tergugat Mangkir

Kamis, 3 Juli 2025 | 16:25 WIB
Muhajirin sebelum sidang perdana kasus dugaan SKPI aspal Bupati Rohil Bistamam di PTUN Pekanbaru, Kamis (3/7/2025).

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Sidang perdana perkara dugaan penggunaan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) asli tapi palsu (aspal) atau maladministrasi yang diduga melibatkan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Bistamam, digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Kamis (3/7/2025).

Namun, sidang tersebut berlangsung tanpa kehadiran pihak tergugat.

Kepala SMP Negeri 1 Pekanbaru, Raja Izda Chairani, yang turut menjadi tergugat dalam perkara ini, juga tidak hadir di ruang sidang tanpa memberikan keterangan kepada majelis hakim.

Muhajirin, selaku penggugat, mengapresiasi kelancaran pelaksanaan sidang perdana tersebut meski pihak tergugat mangkir.

Ia menilai PTUN Pekanbaru telah menunjukkan komitmen menjalankan proses hukum secara tertib dan tepat waktu.

“Ini sidang perdana saya di PTUN dan saya sangat mengapresiasi PTUN Pekanbaru yang on time sesuai jadwal undangan. Justru saya heran kenapa pihak tergugat malah tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” ujar Muhajirin usai sidang.

Muhajirin menegaskan akan terus mengikuti proses hukum hingga tuntas, meskipun dirinya sempat diragukan oleh sebagian pihak.

“Banyak yang meragukan saya bisa bertahan sampai akhir. Tapi justru itu menjadi penyemangat. Semut saja bisa menumbangkan seekor gajah,” katanya.

Tak hanya menggugat di PTUN, Muhajirin juga berencana mengambil langkah hukum lain dengan melaporkan Bistamam ke Polresta Pekanbaru.

Ia menuding Bistamam memberikan keterangan palsu saat melaporkan kehilangan ijazah SMP.

“Berdasarkan bukti-bukti yang kami miliki, Bistamam diduga tidak pernah bersekolah di SMP Negeri 1 Pekanbaru. Karena itu, saya akan melaporkannya ke Polresta atas dugaan keterangan palsu dalam laporan kehilangan ijazah,” ujar Muhajirin.

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat. Majelis hakim PTUN Pekanbaru berharap semua pihak dapat hadir agar proses persidangan berjalan sesuai ketentuan. ***

 

Tags

Terkini