Sebagai informasi, kasus dugaan SPPD fiktif di DPRD Provinsi Riau mencuat sejak tahun 2023 dan menyeret sejumlah nama.
Namun, hingga kini belum seluruh pihak yang diduga terlibat tersentuh oleh proses hukum.
Kehadiran Muflihun di KPK dinilai sebagai langkah penting untuk membuka kemungkinan penyidikan yang lebih luas. ***