hukum

Bistamam Terancam Dipidana karena Serobot Hutan Jadi Kebun, Ini Yurisprudensinya

Rabu, 4 Juni 2025 | 18:25 WIB
Bistamam, Bupati Rokan Hilir, Riau. (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Bistamam, Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, diduga menyerobot hampir 900 hektare kawasan hutan negara untuk dijadikan kebun kelapa sawit.

Dugaan ini membuka potensi pidana yang merujuk pada yurisprudensi hukum sebelumnya, salah satunya vonis terhadap mantan Ketua DPRD Rokan Hulu, Teddy Mirza Dal.

Teddy dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1,5 miliar oleh Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian pada 2019 karena membuka lahan seluas 50 hektare di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kaiti-Pauh tanpa izin.

Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kasus itu kini menjadi rujukan sejumlah pihak dalam menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan Bistamam.

Tokoh pemuda Riau, Kasrul, menilai aparat penegak hukum perlu segera bertindak berdasarkan preseden hukum yang sudah ada.

“Teddy dihukum karena membuka 50 hektare, sedangkan dalam kasus ini luas lahannya diduga mencapai hampir 900 hektare. Seharusnya penyidik sudah mengambil langkah hukum,” ujar Kasrul kepada Riau Satu, di Pekanbaru, Rabu, 4 Juni 2025.

Dalam ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2013, pelaku yang merambah kawasan hutan tanpa izin dapat dipidana maksimal 15 tahun penjara dan dikenai denda hingga Rp10 miliar.

BERITA TERKAIT:

https://www.riausatu.com/hukum/42914942017/buka-892-hektare-sawit-di-kawasan-hutan-wasinus-gugat-bistamam

Proses Hukum Berjalan

Perkara ini kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Rokan Hilir dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-LH/2025/PN Rhl, masih tahap pembuktian para pihak.

Gugatan dilayangkan oleh Yayasan Wahana Sinergi Nusantara (Wasinus), sebuah lembaga yang bergerak di bidang lingkungan.

Selain Bistamam, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut menjadi pihak turut tergugat.

Lahan yang dipermasalahkan berada di Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Halaman:

Tags

Terkini