hukum

PETIR Ungkap Dugaan Kerugian Nyaris Rp21 M di Proyek Jalan Simpang Batang

Senin, 2 Juni 2025 | 14:20 WIB
Penampakan jalan Simpang Pemburu, Jalan Lintas Sumatera, Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, yang proses lelangnya dituding PETIR sarat permainan. (f: istimewa)
  • Harga tidak wajar Rp5,06 miliar

  • Mark-up ongkos kirim Rp2,23 miliar

  • Pengadaan material ringan mortar-busa UCS 2000 KPa dan 800 KPa lebih dari Rp862,94 juta

  • Laston lapis aus (AC-WC) Rp240,19 juta

  • Laston lapis aus (AC-BC) mencapai Rp12,48 miliar

Total kerugian versi PETIR: Rp20,89 miliar.

Menurut PETIR, sejumlah komponen seperti mortar-busa diduga dipasang di luar spesifikasi standar atau dengan volume yang dilebih-lebihkan.

"Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi ada dugaan kuat pemborosan terencana," kata Jackson.

Hingga berita ini diposting, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Riau terkait surat klarifikasi PETIR.

Meski begitu, PETIR menyatakan siap meneruskan laporan ini ke aparat penegak hukum.

"Kalau Satker tidak menjawab, kami akan langsung ke Kejati Riau dan KPK di Jakarta," kata Andhi Hariyanto.

PETIR menyimpulkan bahwa penyimpangan dalam proyek ini bukan sekadar keteledoran, melainkan diduga hasil dari persekongkolan terstruktur antara oknum pejabat dan rekanan.

"Diduga ada konspirasi untuk memperkaya diri lewat proyek ini. Bukan cuma satu-dua orang yang bermain," ungkap Jackson.

Laporan PETIR ini menambah daftar panjang proyek infrastruktur di daerah yang disorot masyarakat sipil karena dugaan penyimpangan.

Dalam konteks kebijakan pembangunan lewat pembiayaan SBSN, proyek ini mestinya menjadi contoh transparansi dan kualitas.

Halaman:

Tags

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB