hukum

'Mister Gasoline' Pulang Diam-diam, CERI: Ada Apa di Balik Kasus Migas

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:39 WIB
(Dari kiri) Moch Reza Chalid, Gading Ramadhan Joedo, dan Muhammad Kerry Ardianto. (f: internet)

"Untuk kepentingan siapa kenaikan ini terjadi?" tanya Yusri.

Indikasi Perlambatan dan Kompromi

CERI mencatat sembilan indikasi yang memperkuat dugaan adanya kompromi dalam penanganan perkara ini:

  1. Minimnya kemajuan proses penyidikan terhadap aktor penting seperti “Mister James”, DW, ST, AI, dan ISNT.

  2. Penyusutan tim penyidik Pidsus dari 30 orang menjadi hanya 6 orang.

  3. Masih diundangnya DMUT dalam tender spot BBM.

  4. Kelangkaan BBM di sejumlah daerah seperti Bengkulu dan Balikpapan.

  5. Belum adanya pemutusan hubungan kerja vendor yang terlibat.

  6. Belum dirilisnya hasil audit kerugian negara oleh BPK, yang disebut mengalami penurunan nilai secara drastis.

  7. Adanya bocoran email internal PIS soal penggunaan kapal MT Jenggala Nassim, yang diduga terkait keluarga MRC.

  8. Tidak adanya perubahan struktur direksi subholding dalam RUPS terakhir.

  9. Tidak satupun direksi Holding Pertamina ditetapkan sebagai tersangka, meski sejumlah petinggi subholding telah ditahan.

Yusri juga menyinggung mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati dalam pemeriksaan sebagai saksi, belum bersedia mengungkap siapa aktor yang mengarahkan kebijakan pengadaan BBM di subholding Pertamina.

Kerugian Triliunan dan Tenggat Hukum

Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan dugaan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB