hukum

Harum Bau Nikel Ilegal di Haltim: Dugaan Pembiaran Pejabat ESDM

Sabtu, 3 Mei 2025 | 11:48 WIB
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Bambang Suharyono, dan Novrizon Burman, Pemred Riausatu.com, Selasa, 22 April 2025.

Kebisuan serupa juga datang dari Ditjen Minerba.

Menurut Hengki, WKM telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Dirjen Minerba pada 21 Februari 2025.

Bahkan, Direktur Utama WKM Letjen Purn Eko Wiratmoko telah menemui Dirjen Minerba Tri Winarno secara langsung.

Namun tak ada langkah konkret. Tak ada audit, teguran, apalagi penghentian kegiatan ilegal.

CERI kemudian mengirim surat konfirmasi kepada Ditjen Minerba pada 29 April 2025.

Surat itu juga ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, serta pejabat tinggi di Kementerian ESDM.

“Kami hanya ingin tahu apa tindakan negara atas hilangnya bijih nikel milik negara senilai Rp374 miliar,” kata Hengki.

Nilai tersebut, menurut perhitungan teknis PT WKM, berasal dari estimasi volume mineral laterite dan limonite yang digali secara ilegal.

Namun, nilai pasti kerugian negara harus dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP.

Sejak laporan dikirim, belum ada jawaban. “Negara seperti membiarkan sumber daya alamnya dijarah,” ujar Hengki.

Ia menambahkan, pembiaran ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada 22 April 2025, Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman bersama Pemred Riau Satu yang juga Wasekjen PWI Pusat Novrizon Burman, dan Ketua PWI Maluku Utara Asri Fabanyo, mendatangi Kabid Humas Polda Malut, Kombes Bambang Suharyono.

Namun jawaban yang mereka terima pun nihil: “Belum ada informasi lengkap dari direktorat reserse,” kata Bambang.

Menurut Hengki, ketidakjelasan ini justru memperkuat dugaan bahwa ada pembiaran sistematis yang melibatkan lebih dari satu institusi.

“Kami berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan mengevaluasi kinerja pejabat yang seharusnya menjaga kekayaan negara,” ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini