hukum

Walhi Desak Kejagung Usut Korupsi SDA 47 Korporasi Perusak Lingkungan

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:22 WIB
Walhi melaporkan 47 korporasi perusak lingkungan dan terindikasi korupsi sumber daya alam ke Kejaksaan Agung, Jumat (7/3/2025), diterima oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Walhi)

“Kami sejak awal mengkritik dominasi militer dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan, baik dari segi substansi maupun mekanisme kerjanya. Kekhawatiran terbesar kami adalah semakin banyak rakyat yang akan menjadi korban penggusuran atas nama penertiban kawasan hutan. Oleh sebab itu, Walhi secara nasional berkomitmen mengawasi kerja Satgas ini dengan serius,” ungkap Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional.

Walhi berharap Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Organisasi ini juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, baik di tingkat nasional maupun daerah, guna memastikan penegakan hukum yang transparan dan efektif terhadap kasus-kasus korupsi SDA. ***

Halaman:

Tags

Terkini