JAKARTA, RIAUSATU.COM – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda di wilayah yang terdapat kawasan keterlanjutan hutan untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus.
Satgas ini bertujuan mengidentifikasi dan menangani berbagai potensi tindak pidana yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan.
“Silakan bentuk satgas atau unit khusus untuk mengantisipasi berbagai kasus yang berpotensi muncul terkait keterlanjutan hutan,” ujar Listyo Sigit dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Gedung Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Menurutnya, ada berbagai bentuk tindak pidana yang terkait dengan pengelolaan hutan, termasuk pelanggaran hukum umum, tindak pidana khusus, serta kasus korupsi yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan hutan.
Sebelum melakukan penindakan, Kapolri meminta agar Polda dan Polres terlebih dahulu melakukan pemetaan wilayah. Dengan pemetaan yang akurat, dapat diketahui kawasan mana yang mengalami keterlanjuran pengelolaan, termasuk dalam sektor perkebunan dan industri terkait.
“Ini merupakan tugas tambahan bagi para Kapolda, terutama yang di wilayahnya terdapat keterlanjutan lahan atau perkebunan sawit. Saya meminta bantuan untuk melakukan pemetaan agar kita dapat memahami situasi secara lebih jelas,” jelas Listyo Sigit.
Pemetaan ini juga akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan lebih lanjut, termasuk klasifikasi kelompok keterlanjuran kawasan yang masuk dalam kategori tertentu.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa Mabes Polri akan berperan aktif dalam proses ini. Ia sendiri akan memimpin langsung langkah-langkah penyelesaian permasalahan terkait keterlanjuran hutan.
Persoalan keberlanjutan kawasan hutan juga menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto. “Sejak awal, Presiden telah memberi perhatian khusus terhadap isu ini. Sebelumnya, Kejaksaan, BPKP, serta TNI telah lebih dulu terlibat. Kini, Polri juga diminta untuk berpartisipasi aktif,” ungkapnya.
Rapim Polri ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pada hari pertama, rapat digelar bersama dengan jajaran TNI.
Sementara itu, pada hari kedua, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri dengan Kepala Badan Gizi Nasional serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
Kesepakatan ini menandai sinergi strategis antara Polri dan berbagai instansi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program-program kolaboratif. ***