hukum

Ditanya Soal Izin HGU SDG, Menhut Raja Juli ‘Bungkam’

Selasa, 26 November 2024 | 18:27 WIB
Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Indonesia. (f: istimewa)

JAKARTA, RIAUSATU.COM – Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni, MA., Ph.D. ‘bungkam’ ketika ditanya terkait dugaan penyalahgunaan izin hak guna usaha (HGU) perusahaan-perusahaan perkebunan di bawah bendera PT Surya Dumai Group (SDG) yang beroperasi di Provinsi Riau.

Padahal, upaya konfirmasi kepada Menteri Kehutanan kelahiran Riau itu, sudah dikirim riausatu.com, Selasa (26/11/2024) pagi dan sore, melalui pesan WhatsApp. Sampai berita ini tayang, dua pertanyaan yang dikirim ke dua nomor WA +628119176*** dan +628119291***, tidak dijawab Raja Juli Antoni sampai berita ini tayang.

Pertanyaan pertama, sejauh mana progres pertemuan Menhut dengan Kapolri dan Jaksa Agung terkait perintah Presiden RI Prabowo Subianto kepada jajarannya untuk menjaga hutan Indonesia yang sudah porak poranda akibat masifnya pembukaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan.

Kedua, khusus dugaan penyalahgunaan HGU di delapan perusahaan perkebunan di SDG yang beroperasi di Provinsi Riau ditengarai kerugian negaranya lebih besar ketimbang kasus PT Duta Palma (DPG), apa tanggapan pak Menhut?

BERITA SELENGKAPNYA:

https://www.riausatu.com/hukrim/pr-4294837108/lahan-duta-palma-37-ribu-ha-kerugian-negara-rp104-t-bandingkan-surya-dumai-75-ribu-ha

Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto bertekad bakal mengejar para pembangkang pajak yang telah membuat kerugian besar bagi negara. Pasalnya, ada sekitar 300 pengusaha belum memenuhi kewajiban pajak, dengan total tunggakan mencapai Rp300 triliun.

Bahkan, Presiden Prabowo disebut-sebut sudah menerima daftar 300 pengusaha tersebut, yang sebagian besar berasal dari sektor perkebunan kelapa sawit.

Daftar oknum pengusaha yang belum melunasi pajak ini diperoleh Prabowo dari Menko Kemaritiman dan Investasi –era Presiden Joko Widodo–, Luhut Binsar Panjaitan, serta Kepala BKPK, Muhammad Yusuf Ateh.

Salah satu daerah yang menjadi sorotan aparat penegak hukum (APH) adalah Provinsi Riau, di mana luas lahan perkebunan sawit di Riau paling terluas di Indonesia yakni 3,3 juta hektare atau 20,08 persen dari luas sawit secara nasional 16,3 juta hektare lebih.

Ironisnya, dari angka itu, perizinan  sawit di Riau ada seluas 1,7 juta hektare lebih, dengan jumlah perusahaan terdaftar 273 perusahaan. Sementara yang sudah memiliki izin hak guna usaha (HGU) baru 145 perusahaan atau 53 persen.

Contoh kasus penyalahgunaan HGU adalah PT Duta Palma Group (DPG), yang disita Negara melalui Kejaksaan Agung seluas 37.095 hektare dengan lima perusahaan, mengakibatkan kerugian keuangan dan perekonomian negara mencapai Rp104,1 triliun.

Dugaan kerugian negara ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah kasus korupsi penyalahgunaan izin HGU di Indonesia.

Bandingkan dengan lahan PT Surya Dumai Group (SDG) /First Resources di Provinsi Riau seluas 75 ribu hektare milik Martias Fangiono itu, dengan sekitar 20 perusahaan. ***

Halaman:

Tags

Terkini