TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM – Kasus temuan 3.000 paket sembako Ramadhan senilai Rp1,6 miliar yang dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memasuki babak baru.
Kali ini, tersebar surat pemanggilan Wakil Ketua IBidang Pengumpulan Zakat Baznas Inhil, Dr. Junaidi, SHI, M.Hum dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir.
Surat yang keluar tertanggal 3 Oktober 2024 itu tidak terfoto secara penuh, namun media meyakini bahwa surat ini resmi dikeluarkan oleh pihak Kejari Inhil.
Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat Baznas Inhil, Dr. Junaidi, SHI, M.Hum ketika dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan informasi tersebut.
"Surat itu sudah jelas, buat apa saya jawab," tulis Junaidi melalui pesan WhatsApp, Ahad (13/9/2024) sore.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah dirinya telah memenuhi panggilan kejaksaan tersebut, Junaidi tidak memberikan jawaban yang detil.
"Untuk sementara, terkait keterangan yang berkaitan dengan lembaga, belum dapat kami berikan informasi karena kami belum memiliki Pelaksana Tugas (PLT) pengganti ketua. Terima kasih," jelasnya singkat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil, Nova Fuspitasari, SH., MH, melalui Kasi Intel Kejari Inhil, Frederic Daniel Tobing, SH saat dikonfirmasi media belum memberikan respon apa-apa terkait perkembangan tersebut.
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Seperti diketahui, belakangan heboh dan viral pemberitaan di media siber perihal penyaluran bantuan 3.000 paket Ramadhan tahun 2024 senilai Rp1,6 miliar dari Baznas Inhil yang menjadi sorotan Dirjen Kementerian Agama RI.
Setelah dilakukan audit, meski temuannya bersifat administrasi namun menjadi perhatian karena penyalurannya telah melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur).
Diduga ada penyalahgunaan jabatan dalam penyaluran oleh H. Herman, SE MT, Pj Bupati Inhil saat itu.
Perincian 3.000 paket Baznas Inhil itu berisi boks beras dan bahan makanan senilai Rp533.500,-.
Selain boks beras merek Lion Star 40 L, paket berisi beras ladang, kurma Tunisia, susu, Kopi, minyak goring, gula, teh celup, Sarden, dan sarung Waldimor.