hukum

Usia Capres-Cawapres, Ketua YLBHI: Jokowi Paling Bertanggungjawab atas Terjadinya Krisis Konstitusi

Jumat, 3 November 2023 | 18:48 WIB
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. (f: internet)

‘’Jika, putusan etik melihat adanya cacat prosedur dan cacat substansial dalam penanganan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 sebagaimana yang dilihat oleh publik, dan diputuskan adanya sanksi etik bagi hakim yang melanggar dan perkara tersebut dibuka peluang akan diperiksa kembali sesuai UU Kekuasaan Kehakiman, maka marwah dan citra MK di mata publik bisa terselamatkan,” tandas Jimmy. ***

Halaman:

Tags

Terkini