hukum

Kejati Riau Bantah Hentikan Tiga Kasus Dugaan Penyalahgunaaan Jabatan Bupati Rohil

Jumat, 29 September 2023 | 16:22 WIB
Ilustrasi penyalahgunaaan jabatan. (f: internet)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membantah telah "menghentikan" pengusutan tiga kasus penyalahgunaan jabatan yang diduga telah dilakukan oleh Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong.

Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas (Kasi Penkum) Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., ketika dikonfirmasi riausatu.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/2023) siang.

"Pagi juga bang.., Lapdu (laporan pengaduan, red) yang mana dihentikan bang?," jawabnya, seraya meminta riausatu.com menuliskan tiga kasus dugaan penyalahgunaan jabatan Bupati Rohil Afrizal Sintong, yang diisukan telah dihentikan pengusutannya oleh Kejati Riau.

Adapun tiga kasus dugaan penyalahgunaan jabatan Bupati Rohil Afrizal Sintong yang tengah diusut Kejati Riau, pertama bantuan CSR dari Bank Riau Kepri Syariah tahun 2022 sebesar Rp500 juta, diduga digunakan untuk modal usaha pribadi anak Bupati Rohil, Nalladia Ayu Rokan.

Kedua, bantuan dana hibah sebesar Rp400 juta untuk Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB) dari Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Rohil tahun 2022, diduga dialokasikan untuk biaya politik anak Bupati Rohil, Nalladia Ayu Rokan; SPj (Surat Pertanggung Jawaban) diduga dimanipulasi.

Ketiga, bantuan dana hibah pada APBD Rohil tahun 2022 sebesar Rp600 juta kepada GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Rohil yang diketuai Sanimar, istri Bupati Rohil Afrizal Sintong, di mana SPJ diduga fiktif.

"Terkait tiga dugaan (penyalahgunaan jabatan) yang abang tanyakan masih proses klarifikasi," jawab Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, beberapa menit kemudian melalu pesan WhatsApp.

BERITA TERKAIT:

https://www.riausatu.com/hukum/42910149023/kapan-bupati-rohil-diperiksa-terkait-kasus-penyalahgunaan-jabatan-ini-kata-kejati-riau

Menjawab pertanyaan, kapan Bupati Rohil Afrizal Sintong diklarifikasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan jabatan? "Ini masih berperoses bang, belum ada kesimpulan dari tim, kita tunggu aja ya bang," jawab Bambang Heripurwanto.

Sayang, ketika dikonfirmasi riausatu.com melalui pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu, Bupati Rohil Afrizal Sintong tidak menjawab pertanyaan yang dikirim, sampai berita ini diposting.

Afrizal Sintong diklarifikasi terkait posisinya sebagai Bupati Rohil dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dalam penyaluran dana hibah APBD Rohil tahun 2022 dan dana CSR Bank Riau Kepri Syariah tahun 2022, untuk kepentingan pribadi atau kelompok. ***

Tags

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB