hukum

Kapan Bupati Rohil Diperiksa Terkait Kasus Penyalahgunaan Jabatan, Ini Kata Kejati Riau

Rabu, 13 September 2023 | 18:16 WIB
Bambang Heripurwanto, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau. (f: istimewa).

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dikabarkan tengah membidik kasus dugaan penyalahgunaan jabatan (abuse of power) oleh Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong.

Sejumlah nama telah diperiksa Tim Kejati Riau, termasuk anak Bupati Rohil Afrizal Sintong, Nalladia Ayu Rokan, Ketua Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB) beserta beberapa pengurusnya.

Kapan Bupati Rohil Afrizal Sintong dan istrinya Salimar diperiksa? ‘’Ini masih klarifikasi, belum ada kesimpulan dari timnya bang. Nanti kalau sudah ada kesimpulan, akan kita sampaikan,’’ sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Bambang Heripurwant o, S.H., M.H, Rabu (13/9/2023).

Ketika didesak riausatu.com dengan pertanyaan sama, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan, “Tim klarifikasi Bidang Intelijen Kejati Riau akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ada kaitannya dengan (kasus dugaan penyalahgunaan jabatan) itu bang.’’

Kasus penyalahgunaan jabatan terkait dana hibah dan CSR (corporate social responsibility) ini tidak main-main, karena diduga melibatkan Bupati Rohil Afrizal Sintong untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Informasi diperoleh media siber ini, ada tiga kasus yang tengah diusut Tim Korps Adhyaksa Riau terkait dugaan penyalahgunaan jabatan yang disinyalir dilakukan oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong

‘’Pertama, bantuan CSR dari Bank Riau Kepri Syariah tahun 2022 sebesar Rp500 juta, diduga digunakan untuk modal usaha pribadi anak Bupati Rohil, Nalladia Ayu Rokan,’’ ungkap sumber, Rabu (13/9/2023).

Kedua, sebut sumber, bantuan dana hibah sebesar Rp400 juta dari Dispora Rohil, diduga dialokasikan untuk biaya politik anak Bupati Rohil, Nalladia Ayu Rokan; SPj (Surat Pertanggungjawaban) diduga dimanipulasi.

‘’Dan ketiga, bantuan dana hibah sebesar Rp600 juta kepada GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Rohil yang diketuai Sanimar, istri Bupati Rohil, SPJ diduga fiktif,’’ beber sumber, yang enggan namanya diposting riausatu.com.

Sayang, ketika dikonfirmasi riausatu.com, Kamis (7/9/2023) sore, melalui pesan WhatsApp, Bupati Rohil Afrizal Sintong, belum menjawab pertanyaan yang dikirim, sampai berita ini diposting.

Afrizal Sintong diklarifikasi terkait posisinya sebagai Bupati Rohil dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dalam penyaluran dana hibah APBD Rohil tahun 2022 dan dana CSR Bank Riau Kepri Syariah tahun 2022, untuk kepentingan pribadi atau kelompok. ***

Tags

Terkini