Kasus SF Hariyanto Menggantung, Mahasiswa Riau Tagih Transparansi KPK

photo author
Febriyanto RS, Riau Satu
- Jumat, 9 Januari 2026 | 16:04 WIB
Aksi unjuk rasa Jilid IV GEMARI Jakarta di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.
Aksi unjuk rasa Jilid IV GEMARI Jakarta di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.

JAKARTA, RIAUSATU.COM – Penanganan perkara yang menyeret nama Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, dinilai masih menggantung.

Ketidakjelasan tersebut mendorong Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menagih transparansi dan kepastian hukum.

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa Jilid IV GEMARI Jakarta di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.

Massa aksi mempertanyakan sikap KPK yang hingga kini belum memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan perkara, meski lembaga antirasuah itu telah melakukan penggeledahan dan penyitaan.

Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, menyatakan publik berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai status hukum SF Hariyanto.

Menurut dia, langkah penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi SF Hariyanto, serta penyitaan uang rupiah, valuta asing, dan sejumlah dokumen, seharusnya diikuti dengan penjelasan resmi kepada publik.

“Ketika tindakan hukum sudah dilakukan, tetapi tidak ada kejelasan lanjutan, publik wajar mempertanyakan arah penanganannya. Transparansi menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi,” ujar Kori dalam orasinya.

Kori menilai hingga saat ini KPK belum menyampaikan nilai barang bukti yang disita, kedudukan hukum SF Hariyanto, maupun tahapan penanganan perkara.

Kondisi tersebut, kata dia, bertentangan dengan asas kepastian hukum dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga penegak hukum.

Ia juga menyinggung pemanggilan SF Hariyanto oleh KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta sorotan publik terhadap gaya hidup keluarga yang sempat mencuat sebelumnya.

Namun, menurut Kori, hasil pemeriksaan tersebut tidak pernah disampaikan secara terbuka.

“Rangkaian peristiwa ini dilihat publik sebagai satu kesatuan. Ketika pemanggilan, penggeledahan, dan penyitaan tidak diikuti penjelasan resmi, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa tergerus,” katanya.

Dalam aksinya, GEMARI Jakarta menegaskan tidak bermaksud menghakimi siapa pun.

Mereka hanya meminta KPK memberikan penjelasan proporsional dan terbuka sesuai dengan prinsip hukum acara pidana dan kewenangan yang dimiliki lembaga antirasuah.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan bendera Merah Putih sebelum membubarkan diri secara tertib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febriyanto RS

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X