PEKAT IB Dukung UU Perampasan Aset, Tegaskan Komitmen Antikorupsi

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Selasa, 9 September 2025 | 12:14 WIB
PEKAT IB Dukung UU Perampasan Aset, Tegaskan Komitmen Antikorupsi.
PEKAT IB Dukung UU Perampasan Aset, Tegaskan Komitmen Antikorupsi.

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya melalui pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

Dukungan ini ditegaskan dalam rapat pengurus DPP PEKAT Indonesia Bersatu yang digelar di sekretariat pusat, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Sekretaris Jenderal PEKAT Indonesia Bersatu, H. Muhammad Milano Lubis, SH. MH, menegaskan komitmen organisasinya untuk menjadi suara rakyat dalam mendorong kebijakan negara yang berpihak pada kepentingan umum.

“Jadikanlah setiap kebijakan Presiden sebagai sandaran harapan masyarakat. Izinkan kami, sebagai suara rakyat, untuk terus mendorong penindakan tegas terhadap para koruptor demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bersama,” kata Milano.

Ia menambahkan, rakyat menunggu keberanian negara untuk merampas hasil kejahatan korupsi agar kekayaan negeri benar-benar kembali kepada masyarakat.

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa. Hanya dengan kebijakan tegas dan Undang-Undang Perampasan Aset, harapan rakyat akan benar-benar terwujud,” ujarnya.

Selain isu antikorupsi, PEKAT menekankan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan.

Program yang dinilai mendesak antara lain penyaluran subsidi tepat sasaran, stabilisasi harga pangan, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam rapat tersebut, organisasi juga menyusun agenda dukungan untuk pemerintah.

Beberapa poin utama antara lain penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), reformasi birokrasi guna mempercepat layanan publik tanpa pungutan liar, pemerataan pembangunan infrastruktur hingga pelosok, serta peningkatan kesejahteraan guru, tenaga kesehatan, dan aparat TNI/Polri.

PEKAT turut menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat yang dianggap perlu menjadi perhatian pemerintah.

Di antaranya harga kebutuhan pokok yang fluktuatif, kesempatan kerja yang belum merata, biaya pendidikan tinggi, akses kesehatan terbatas di daerah, praktik pungutan liar, ketidakadilan hukum, hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri dan pertambangan.

Dengan sikap tersebut, PEKAT Indonesia Bersatu menegaskan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, sembari memperkuat komitmen melawan korupsi sebagai musuh bersama bangsa. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X