PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar jaringan judi online Higgs Domino Island beromzet mencapai Rp3,6 miliar yang beroperasi di dua lokasi di Kota Pekanbaru.
Dalam operasi penggerebekan yang dilaksanakan pada Kamis 19 Juni 2025 tersebut, petugas menangkap 12 orang pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini.
Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Tenayan Raya. Ditempat ini, selain mengamankan 6 orang tersangka, polisi menyita berbagai perangkat yang digunakan untuk operasional judi online, termasuk 102 unit komputer, handphone dan lainnya.
Di lokasi kedua, tepatnya di Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Payung Sekaki, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk perjudian dan menangkap 6 orang tersangka.
Selain mengamankan 12 orang tersangka inisial, JJ, AF dan MA sebagai leader, FS, RF, RA, BS, RA, DF, KA, J dan MS, polisi juga menyita barang bukti berupa 120 unit komputer, beberapa handphone, dokumen identitas, rekening bank, serta alat bukti lainnya yang digunakan untuk kegiatan ilegal judi online
"Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat serta patroli siber yang mendeteksi aktivitas mencurigakan di dua lokasi," ujar Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan di dampingi Wakapolda Riau Pol Andrianto Jossy Kusumo, Rabu 25 Juni 2025.
Lanjut Kombes Ade, modus operandi sindikat ini adalah dengan membuat ribuan ID baru pada game Higgs Domino Island dan kemudian melakukan top-up agar cepat naik level (level 5 - 6).
Selanjutnya, ID yang telah memiliki banyak chip, khususnya jackpot chip hingga 1B, kemudian dijual kepada pihak lain seharga Rp 25 ribu per ID.
"Rata-rata penjualan chip harian diperkirakan mencapai nilai Rp 25 juta, sehingga dalam kurun waktu tertentu total omset mencapai Rp 3,6 miliar,” terang Kombes Ade.
Kombes Ade menambahkan, ke 12 orang tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda, terdiri dari pemilik usaha, pemimpin tim (leader), hingga operator.
“JJ berperan sebagai pemilik usaha, AF dan MA sebagai leader, FS, RF, RA, BS, RA, DF, KA, J dan MS sebagai operator,” kata Kombes Ade.
Para operator bekerja dalam sistem shift pagi/malam untuk memantau, mengontrol, serta mengelola ID dan chip game secara terus-menerus.
Saat ini Polda Riau tengah melakukan tracing aset milik pelaku, menelusuri kemungkinan pelaku lain, serta telah mengajukan permintaan pemblokiran rekening dan keterangan ahli.