Hutan Nyaris Habis, Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi di TNTN

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 21:09 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin rapat koordinasi dengan Satgas PKH di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (13/6/2025). (f: istimewa)
Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin rapat koordinasi dengan Satgas PKH di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (13/6/2025). (f: istimewa)

 

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan praktik korupsi dan pemalsuan dokumen di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa sejumlah surat keterangan tanah (SKT), kartu tanda penduduk (KTP), hingga sertifikat hak milik (SHM) yang beredar di kawasan hutan tersebut diduga tidak sah.

“Dugaan adanya SKT, KTP, dan SHM palsu di kawasan TNTN menjadi salah satu perhatian serius kami,” ujar Burhanuddin dalam keterangan resmi, Jumat (13/6/2025), usai memimpin rapat Satgas PKH di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, dugaan pemalsuan dokumen itu merupakan salah satu indikasi adanya tindak pidana korupsi oleh oknum tertentu dalam proses penguasaan lahan di kawasan konservasi tersebut.

Taman Nasional Tesso Nilo merupakan kawasan hutan konservasi seluas sekitar 81.793 hektare yang menjadi habitat bagi satwa langka seperti gajah dan harimau Sumatera.

Namun, berdasarkan hasil kunjungan lapangan Satgas PKH pada 10 Juni 2025, kawasan hutan yang masih tersisa hanya sekitar 12.561 hektare. Sisanya telah beralih fungsi menjadi perkebunan dan permukiman.

“Hutan yang tersisa hanya sekitar 15 persen dari total kawasan. Perambahan telah menyebabkan kerusakan ekosistem dan mengganggu fungsi kawasan sebagai rumah satwa dan paru-paru dunia,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa banyak warga yang kini tinggal di kawasan TNTN bukan berasal dari daerah sekitar.

Mereka diduga merupakan pendatang yang menggunakan dokumen kependudukan yang tidak sesuai prosedur.

“Bahkan telah dibangun fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah, dan jaringan listrik di dalam kawasan hutan,” ujarnya.

Kondisi ini dinilai mempersulit upaya pemulihan kawasan. Selain itu, keberadaan permukiman ilegal juga memicu konflik antara manusia dan satwa liar, terutama gajah dan harimau, akibat berkurangnya habitat alami mereka.

Pemerintah kini tengah mempertimbangkan rencana relokasi warga secara bertahap dari dalam kawasan TNTN.

Meski demikian, langkah ini harus disertai pendekatan sosial dan kebijakan lintas sektor.

“Permasalahan di Tesso Nilo bukan hanya menyangkut lingkungan hidup, tetapi juga mencakup aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X