Ijazah Bupati Rohil Bistamam Bukan Informasi yang Dikecualikan

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Senin, 5 Mei 2025 | 10:31 WIB
Zufra Irwan, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau.
Zufra Irwan, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau.

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menegaskan bahwa dokumen ijazah milik Bupati Rokan Hilir, Bistamam, merupakan bagian dari informasi publik dan tidak tergolong sebagai informasi yang dikecualikan.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KI Riau, Zufra Irwan, menyusul polemik penolakan KPU Rokan Hilir membuka dokumen tersebut saat tahapan Pilkada 2024 lalu.

“Dokumen pendidikan calon kepala daerah, termasuk ijazah, tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan 18 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Zufra Irwan, Senin (5/5/2025).

Zufra menambahkan bahwa badan publik seperti KPU wajib melakukan uji konsekuensi jika ingin menolak permintaan informasi, dan menyampaikan alasan penolakan secara tertulis sesuai ketentuan hukum.

“Jika penolakan dilakukan tanpa uji konsekuensi dan dasar hukum yang jelas, maka itu termasuk pelanggaran UU KIP,” tegasnya.

Menurut Zufra, meski ijazah tergolong data pribadi, namun jika menyangkut jabatan publik, informasi tersebut dapat dibuka kepada publik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 2 UU KIP.

“Masyarakat berhak mengetahui latar belakang pendidikan, kesehatan, dan dokumen lainnya terkait pencalonan pejabat publik. Tidak boleh ada yang dirahasiakan,” tegas Zufra Irwan.

Penegasan ini muncul di tengah proses hukum atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Bistamam.

Laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Riau pada 23 Januari 2025 dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X