Dugaan Korupsi Dana KUR BNI Bangkinang Naik tahap Penyidikan

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Sabtu, 16 November 2024 | 12:52 WIB
Ilustrasi KUR BNI. (f: istimewa)
Ilustrasi KUR BNI. (f: istimewa)

BANGKINANG, RIAUSATU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar sedang menangani dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang (KC) Bangkinang dari 2021 sampai dengan 2023.

Kejari Kampar telah meningkatkan status dugaan korupsi KUR BNI Bangkinang ratusan miliar rupiah itu ke tahap penyidikan, dan diduga melibatkan anggota DPRD Kampar periode 2024-2029.

Ketika dikonfirmasi media, Jumat (15/11/2024), Kepala Seksi In telijen Kejari Kampar, Jackson Aprianto Pandiangan, tak menampik informasi tersebut.

Sejumlah saksi juga telah diperiksa, baik dari pihak Pemerintah Kabupaten Kampar maupun Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Bangkinang sebagai penyalur kredit.

Terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD Kampar dalam pencairan KUR BNI Bangkinang ratusan miliar rupiah itu, Jackson menolak berkomentar.

Ia mengaku tak bisa berkomentar ihwal materi penyidikan. "Termasuk ada atau tidaknya keterlibatan anggota dewan DPRD Kampar," katanya.

Informasi diperoleh media siber ini, dugaan korupsi dana KUR pada Bank BNI Bangkinang dari 2021 s/d 2023 ini, disebut-sebut melibatkan anggota DPRD Kampar periode 2029-2024.

Modus operandinya, oknum wakil rakyat yang baru terpilih di periode pertamanya itu menggunakan identitas orang lain.

"Oknum anggota DPRD Kampar itu pakai KTP orang lain sebagai syarat. Setelah cair, yang punya KTP dikasih Rp5 juta," kata sumber yang enggan namanya diposting.

Sebagai informasi, selain memeriksa mantan pegawai BNI Bangkinang dan manajemen BNI Bangkinang, Kejari Kampar telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Kampar.

Antara lain mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kampar, HD, Kadis Pencatatan Sipil Kampar, MS, dan Kadis DPMPTSP Kampar, Kabag Ekonomi Setda Kampar. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X