"Dari semua kasus itu, ada enam PTDH dan banyak yang masih nunggu, patsus dan sebagainya. Tapi ada juga yang tak terbukti," jelas mantan Kadiv Humas Polri itu.
Alasan pemecatan terhadap 6 personel Polda Riau ini karena telah menurunkan citra Polri.
"Ini tidak bisa lagi ditolerir, sehingga harus dipecat," ujarnya.
Selian memberikan sanksi tegas, Irjen Iqbal memastikan seluruh Direktur dan Kapolres tetap melakukan pembinaan secara bertahap. Termasuk pengawasan ketat di lapangan untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan personil.
"Kita akan lakukan punishment, tapi sejalan dengan itu pembinaan seluruh Kasatker melakukan pengawasan pembinaan agar mereka sadar di awal. Terbukti kasus yang terjadi mengalami penurunan drastis," kata mantan Kapolda NTB tersebut.
Dalam catatan Polda Riau, setidaknya ada 149 personel yang juga mendapat penghargaan dari berbagai instansi. Ratusan personel yang mendapat penghargaan terdiri dari Perwira, Bintara hingga ASN Polri.
"Bagi anggota yang berprestasi kami berikan reward, untuk pelanggaran tentunya juga kami lakukan pembinaan," kata Irjen Iqbal. ***