JAKARTA, RIAUSATU.COM - Muhammad Mustofa, ahli Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), satu dari lima saksi ahli dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf, mengatakan bahwa kejadian yang menewaskan Brigadir J tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana.
Hal tersebut dikatakan oleh Mustofa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacanya pemberian dari penyidik.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan kronologi singkat dari peristiwa tersebut. Di mana disebutkan bahwa awalnya Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal dan memintanya untuk menembak Brigadir J.
Namun, hal tersebut ditolak oleh Bripka RR dan Ferdy Sambo memanggil Richard Eliezer alias Bharada E untuk menanyakan kesiapannya untuk mengeksekusi Brigadir J.
“Kemudian untuk lokasi penembakannya itu di Duren Tiga 46 dalam hal ini, terus kemudian untuk berangkat ke sana terdakwa Putri Candrawathi mengajak Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal mengajak Richard dan mengajak korban dalam hal ini Yosua,” kata Jaksa, dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.
Saat ditanya oleh Jaksa soal penilaian terkait peristiwa yang telah dipaparkan oleh Jaksa, Mustofa menyebutkan bahwa adanya rencana dibalik kasus pembunuhan Brigadir J.
“Berdasarkan ilustrasi tadi dan juga berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik kepada saya, saya melihat di sana terjadi perencanaan,” ujar Mustofa.
Mustofa mengatakan alasan Bharada E mau melakukan aksi penembakan itu lantaran pangkat yang dimiliki olehnya paling rendah, dan yang memberikan perintah merupakan seseorang yang memiliki pangkat jauh lebih tinggi darinya.
“Dan kemudian mengapa Richard bersedia melakukan, karena dalam institusi hubungan kerja itu dia paling bawah, bhayangkara dua pangkat paling rendah, sementara yang memerintahkan amat sangat tinggi,” ujarnya.
Menurut Mustofa, Bharada E tidak memiliki pilihan lain apalagi menolak perintah mengingat dirinya yang belum lama bergabung dalam instansi Kepolisian.
“Kemungkinan melakukan penolakan menjadi lebih kecil, apalagi dia masih baru menjadi anggota polisi takut kehilangan pekerjaan dan seterusnya, itu barangkali yang berpengaruh dan memang ada perencanaan,” katanya.
Dia mengatakan bahwa dalam penyusunan sebuah aksi pembunuhan terdapat aktor intelektual yang menyusun dan membagi peran serta membuat rencana untuk menutupi fakta yang sebenarnya.***