Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online di Pekanbaru, Dapat Untung Rp300 Ribu Sekali Short Time

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 20 Desember 2022 | 14:25 WIB
Gambar ilustrasi (ft: int)
Gambar ilustrasi (ft: int)

 

 

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polisi mengungkap kasus prostitusi online. Seorang muncikari, Febrianda alias Feri (20) ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kasus prostitusi online ini terungkap berkat informasi dari masyarakat.

Atas informasi tersebut, Tim Satuan V Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru kemudian melakukan penyelidikan.

"Tersangka atas nama Feri ditangkap, Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 18.30 WIB di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru," ujar Andrie, Selasa (20/12/2022).

Andrie mengungkapkan dugaan Feri menawarkan wanita melalui media sosial Mi Chat dan Whats App. Ia dan pria hidung belang kemudian transaksi melalui aplikasi percakapan.

“Modus dengan cara menawarkan wanita melalui Mi Chat yang dilanjutkan dengan percakapan pribadi di WA,” imbuhnya.

Tersangka Feri menawarkan wanita kepada hidung belang dengan tarif tertentu dan juga mendapatkan keuntungan pribadi dari prostitusi itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X