Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Dites Urine

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 15 Desember 2022 | 12:00 WIB
Pengunjung Karaoke di Grand Central Hotel saat diperiksa petugas gabungan. (ft: ist)
Pengunjung Karaoke di Grand Central Hotel saat diperiksa petugas gabungan. (ft: ist)

 

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polresta Pekanbaru menggelar giat razia disejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau. Sebanyak lima tempat karaoke dirazia.

Lima lokasi tersebut yakni di Grand Central di Jalan Sudirman, CE 7 Jalan Cempaka, Furaya KTV Jalan Sudirman, Grand Dragon Jalan Kuantan Raya dan New Paragon Pub & KTV Pool Jalan Sultan Syarif Qasim.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan, razia digelar untuk mencegah peredaran narkoba.

Hal ini, kata Manapar, dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Kegiatan ini dalam rangka pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Kita Pekanbaru jelang Nataru," ujar Manapar mewakili Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Kamis (15/12/2022).

Razia tersebut dilakukan bersama tim gabungan. Kegiatan dilakukan pada Rabu (14/12/2022) mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari tadi.

Ia mengatakan setelah dilaksanakan kegiatan tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika, senjata tajam atau barang berbahaya pada pengunjung saat dilakukan pemeriksaan di objek atau sasaran.

Manapar menegaskan akan terus melakukan operasi pekat pada sejumlah tempat hiburan malam lainnya hingga tanggal 21 Desember 2022. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X