Bawa Sabu 1 Kg, Kurir Wanita Ditangkap BNNP Riau di Pelalawan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 5 Desember 2022 | 14:37 WIB
Keenam pelaku narkoba yang ditangkap BNNP Riau di Pelalawan. (ft: ist)
Keenam pelaku narkoba yang ditangkap BNNP Riau di Pelalawan. (ft: ist)

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim Dakjar BNNP Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (21/11/2022) siang, sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari pengungkapan itu, 6 orang pelaku, seorang diantaranya wanita berhasil diamankan berikut barang bukti 1.141,43 gram sabu diduga lokasi berbeda.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar mengatakan, ke 6 pelaku itu diamankan di dua lokasi berbeda, yakni sebuah ruko Jalan Tengku Lela, dan disamping Po PMH, Jalan Maharaja Indra, Kabupaten Pelalawan.

"Para pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat menyebutkan jika dilokasi itu sering terjadi transaksi narkoba," kata Robinson di halaman Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya, Pekanbaru, Senin (5/12/2022).

Mendapat info tersebut, lanjut Robinson, tim langsung mendalami, dilanjutkan dengan penyelidikan di Jalan Tengku Lela, Kabupaten Pelalawan.

"Saat penggrebekan ditemukan HHS sedang bersama temannya inisial MAS berada di dalam ruko," terang Robinson.

"Dari penggerebekan itu, saat penggeledahan tim menemukan 30 paket sabu dikemas plastik klep warna bening les merah dengan berat kotor 241,77 gram," ungkapnya.

Hasil introgasi yang dilakukan dilokasi, tersangka MAS mengaku barang bukti dilokasi merupakan milik HHS.

Selain dua orang tersebut, di lokasi tersebut Tim Dakjar BNNP Riau juga mengamankan 3 orang pria lainnya masing-masing AR, BS, dan MDT.

Pria inisial MDT yang diintrogasi di lokasi menyebutkan, dia diperintah mencari sabu 1 kg oleh HHS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X