Operasi Antik Lancang Kuning 2022, Polda Riau dan Jajaran Ungkap 277 Kasus Narkoba dengan 393 Tersangka

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 18 November 2022 | 22:26 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (ft: ist)
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (ft: ist)

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau dan jajaran telah melaksanakan Operasi Antik Lancang Kuning 2022 dalam rangka penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau.

Melalui siaran persnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, Operasi Antik Lancang Kuning 2022 tersebut dilaksanakan dari tanggal 26 Oktober-16 November 2022.

Dalam Operasi Antik itu, sebanyak 277 kasus tindak penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Satresnarkoba Polres jajaran.

"Dari 277 kasus yang diungkap ini sebanyak 393 tersangka, terdiri 359 laki-laki dan 34 wanita (21 TO dan 372 Non TO)," kata Sunarto, Jumat (18/11/2022).

Untuk barang bukti, Polda Riau dan jajaran menyita barang bukti ganja sebanyak 28.866,11 gram, sabu 42.742,47 gram, ekstasi 272 1/2 butir, handphone 313 unit, 1 unit soft gun, 9 unit mobil dan 65 sepeda motor serta uang tunai Rp 118.024.000.

Lebih lanjut, Sunarto menerangkan hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021.

Pada tahun 2021, Polda Riau dan Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 488 kasus terdiri dari 44 kasus TO dan 419 non target dalam operasi.

Sedangkan untuk tersangka yang diamankan sebanyak 463 orang tersangka, dengan jumlah rincian 424 orang laki-laki dan perempuan 39 orang berikut barang bukti sabu sebanyak 42,19 kilo gram, ekstasi 50.236 butir dan ganja 1,12 kilo gram.

“Kalau dibandingkan tahun sebelumnya di tahun 2021 dengan tahun 2022 ini, Operasi Antik Lancang Kuning mengalami trend penurunan sebanyak 186 kasus," jelas Sunarto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X