Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Kwitansi Gaji Terlapor Bupati Rohil Segera Gelar Perkara

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 16 November 2022 | 09:49 WIB
Mapolda Riau (ft: int)
Mapolda Riau (ft: int)

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memintai keterangan tambahan, Ibnu Arhas (30), sebagai pelapor kasus pemalsuan tanda tangan kwitansi (amprah gaji) di LPJ Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa (15/11/2022).

"BAP lanjutan untuk keterangan tambahan," ujar Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep,Rabu (16/11/2022).

Selain pelapor, masih kata Asep, penyidik juga telah memintai keterangan sejumlah pengurus lama Partai Golkar Kabupaten Rohil untuk mendalami kasus ini, sambil menunggu dokumen LPJ Partai Golkar Rohil tentang Keuangan Bantuan Parpol tahun 2021 yang diserahkan oleh Kesbangpol Rohil di BPK Perwakilan Riau.

"Kemudian setelah hasil dari BPK Perwakilan Riau keluar dan status kasusnya dinaikkan ke penyidikan, akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan unsur pidana. Jika cukup, ya langsung langkah berikutnya,” kata Asep.

Apabila nantinya dalam gelar perkara itu ditemukan ada unsur pidana, tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka. "Yang pasti, dalam penanganan perkara ini kepolisian harus mengikuti mekanisme yang telah diatur," jelasnya.

Sebelumnya, Ibnu Arhas (30), seorang honorer warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, melaporkan Bupati Rohil Afrizal Sintong dengan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di amprah gaji dan kwitansi serta tidak memberikan honor pelapor pada Senin (19/9/2022).

Selain Bupati Rohil Afrizal Sintong, terlapor lainnya adalah Risben Nufuwari Tambun Saribu dan llhammi.

Ilhammi merupakan adik kandung dari Afrizal Sintong yang saat ini anggota DPRD Rohil dari Partai Golkar.

Dalam laporan korban di kepolisian, kejadian itu berlansung pada Selasa 25 Januari 2022 silam, berawal saat korban pergi ke rumah Andi Rustam di Jalan Jambu Desa Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko, Rohil dan meminta salinan laporan pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Partai Politik TA 2021 yang pernah dibuat korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X