Pembunuh Wanita Jasadnya Dibuang Dekat Jembatan Maredan Ditangkap, Pelaku Suami Siri

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 11 November 2022 | 10:30 WIB
Tim Opsnal Polres Siak saat menangkap Sorianto. (ft: ist)
Tim Opsnal Polres Siak saat menangkap Sorianto. (ft: ist)

 

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan mengapung dekat Jembatan Maredan, Kampung Tualang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, ditangkap polisi. Pelaku adalah Sorianto (47).

Korbannya seorang wanita, Santi (41), warga Kelurahan Setia Mekar Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Mayatnya ditemukan pada Minggu (30/10/2022) sore sekitar pukul 15.09 WIB.

Pelaku dan korban adalah pasangan suami istri. Mereka telah menikah siri April 2021 di Duri, Bengkalis dan sempat tinggal serumah selama 1 tahun di daerah tersebut.

Namun pada Juni 2022 lalu korban dan pelaku berpisah. Keduanya pisah rumah karena korban diduga memiliki kedekatan dengan pria lain.

Sejak bulan Oktober kemarin antara korban dan pelaku kembali menjalin komunikasi dan berencana untuk rujuk. Santi dan pelaku kemudian bertemu di Duri.

"Setelah sepakat rujuk kembali, korban pun meminta diantarkan ke Pekanbaru untuk rencana pulang kampung dulu ke Bekasi. Saat itulah korban dan pelaku berangkat menuju Pekanbaru," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, Jumat (11/11/2022).

Dalam perjalanan ke Pekanbaru menggunakan truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO), korban menerima telephone dari laki-laki diduga merupakan mantan korban. Saat itulah terjadi cekcok mulut keduanya di dalam truk.

Sorianto yang gelap mata merencanakan untuk membunuh korban. Aksi dilakukan saat korban tertidur, kepala dipukul besi as kunci roda, dicekik dan dililit safety belt.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X