Tim Jatanras Polda Riau dan Polres Pelalawan Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan yang Korbannya Dibuang ke Rawa

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 8 November 2022 | 23:27 WIB
Dua dari lima pelaku pembunuhan terhadap Indra Gunawan yang jasadnya dibuang ke rawa-rawa. (ft: ist)
Dua dari lima pelaku pembunuhan terhadap Indra Gunawan yang jasadnya dibuang ke rawa-rawa. (ft: ist)

Pembunuhan terhadap Indra Gunawan dilatar belakang karena pelaku FJ sakit hati karena sepeda hasil curian mereka berdua dijual dan uangnya di bagi dua. Setelah digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Setelah uang habis dan mengkonsumsi sabunya, korban Indra Gunawan menghina pelaku FJ secara berulang kali," ungkap Guntur.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X