Pasutri di Riau Berkomplot Bunuh dan Bakar ODGJ, Demi Klaim Asuransi Prudential

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 2 November 2022 | 09:27 WIB
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko bersama kedua tersangka. (ft: ist)
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko bersama kedua tersangka. (ft: ist)

Karena Hendra masih hidup, lalu siapa orang yang tewas dalam mobil itu? Penyidik lalu mengusut dan mendalami identitas korban, ternyata, orang yang hangus terbakar tersebut adalah orang dalam gangguan jiwa.

"Pelaku Hendra mengakui perbuatannya, dia menyampaikan bahwa korban yang dibakarnya merupakan ODGJ yang biasa berada di Jalan Hangtuah, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Pelaku kemudian menculiknya, lalu membunuh dan membakarnya bersama mobil milik mereka," kata dia.

Indra mengatakan, selain menangkap Hendra, polisi juga menangkap Susiani. Dia dinilai bersalah karena tahu pembunuhan itu tapi tidak melapor ke polisi. Susiani justru menyebut suaminya yang tewas di dalam mobil itu.

"Kedua pelaku berkomplot dan sengaja melakukan pembunuhan demi mendapatkan klaim asuransi Prudential," ungkap Indra. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X