Polda Riau Tangkap Ayah Tiri Sadis Penganiaya Anak Difabel

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 10:43 WIB
Kabid Humas Polda Riau saat menanyai tersangka penganiaya anak Difabel (ft: ist)
Kabid Humas Polda Riau saat menanyai tersangka penganiaya anak Difabel (ft: ist)

"Penangkapan terhadap pelaku ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau serius menangani kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai korban," tegas Narto.

Narto menambahkan, akibat perlakuan ayah tirinya itu, korban mengalami trauma mendalam.

"Dari pengakuan korban, penganiayaan yang dialaminya disebutkan sekitar 20 kali, sehingga mengalami trauma mendalam," ujar Narto.

Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 80 ayat 1 dan 4 UU RI nomor 17 Perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X