PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Ketua DPD II Golkar Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong dan Bendahara Golkar Rohil Ilhammi, diperiksa penyidik Polda Riau beberapa waktu lalu. Hal ini terkait dugaan pemalsuan tanda tangan di amprah gaji dan kwitansi bantuan politik (Banpol).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto telah diverifikasi oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong dan anggota DPRD Rohil, Ilhammi selalu bendahara Partai Golkar Rohil oleh
"Iya, keduanya telah diperiksa," ujar Sunarto, Senin (24/10/2022).
Sebelumnya, kata Sunarto, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau juga telah memeriksa beberapa pengurus Parta Golkar Rohil lainnya terkait laporan Ibnu Arhas (30), seorang honorer warga Rohil itu.
"Penyidik saat ini masih menunggu dokumen LPJ Partai Golkar Rohil tentang Keuangan Bantuan Parpol tahun 2021 yang diserahkan oleh Kesbangpol Rohil di BPK Perwakilan Riau," jelas mantan Kabid Humas Polda Sultra ini.
Setelah hasil dari BPK Perwakilan Riau keluar, penyidik bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan unsur pidana dan siapa-siapa yang akan menjadi tersangka
“Selain itu juga untuk menentukan apakah perlu pemeriksaan tambahan atau tidak. Jika cukup, ya langsung langkah berikutnya,” kata Sunarto.