Patroli Tekan Aksi Kejahatan, Polisi Tangkap Kurir Sabu dan Ganja

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:39 WIB
Ilustrasi tersangka (ft: int)
Ilustrasi tersangka (ft: int)

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 atau Pasal 112 Jo Pasal 111 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X