PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Seorang kurir sabu dan ganja di Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi. Pelaku berinisial DS alias Duskin (30), dibekuk setelah polisi mencurigai gelagatnya ketika sedang berpatroli.
Penangkapan Duskin dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polsek Tenayan Raya, yang dipimpin Iptu Dodi Vivino pada Rabu (19/10/2022) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wib.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang menyebutkan, penangkapan bermula sewaktu tim opsnal sedang menggelar patroli untuk menekan aksi tindak kejahatan
"Setiba di Jalan Air Dingin Kelcamatan Bukit Raya, Pekanbaru, tim melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan sambil memegang dua plastik asoy hitam," ujar Manapar, mewakili Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Kamis (20/10/2022).
Tak lama berselang, personel turun dari mobil dan mendekati tersangka sambil mengamankannya.
"Pelaku terkejut saat aparat mendekatinya. Ia berusaha kabur, namun berhasil ditangkap," kata Kapolsek.
Setelah diamankan, lanjut Manapar, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya. "Kedua plastik asoy warna hitam itu berisikan 1 kotak bedak merek Sunisa yang mana di dalam kotak tersebut ditemukan 3 plastik bening ukuran besar sabu seberat 87,23 gram dan ganja seberat 296,40 gram yang dibalut lakban warna kuning," ungkap Manapar.
Dalam plastik asoy tersebut, selain sabu dan ganja, tim juga menyita barang bukti 1 timbangan digital dan beberapa bungkus plastik bening ukuran besar.
Hasil interogasi, diketahui bahwa narkotika jenis sabu dan daun ganja kering diperoleh Duski dari seseorang yang menghubungi nya melalui nomor privat number.
"Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna penyelidikan lebih lanjut," tutur Kapolsek.