Polda Riau Grebek Tempat Pengoplos Tabung Gas Bersubsidi, 5 Orang Ditangkap

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 26 September 2022 | 14:09 WIB
Lokasi penyulingan gas LPG bersubsidi yang digerebek Ditkrimsus Polda Riau. (ft: ist)
Lokasi penyulingan gas LPG bersubsidi yang digerebek Ditkrimsus Polda Riau. (ft: ist)

Untuk kelima pelaku, kata Sunarto, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Para tersangka juga dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c UU Nomor 8 Tahun. ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X