Usut Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Rp11,78 M di Labersa, Polda Riau Periksa 5 Pejabat Pemprov

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 19 September 2022 | 13:55 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (ft: Riausatu.com)
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (ft: Riausatu.com)

Kemudian Endinovelly ST MT, Kepala Bagian Kerjasama dan Perbatasan Biro Tapem Setda Provinsi Riau, dan Ir Yendra, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan tanah Mako Polda Riau Tahun Anggaran 2009 dan 2011.

‘’Tim Penyidik juga telah melakukan pengecekan lapangan bersama dengan pihak Biro Tapem Setda Provinsi Riau, Kecamatan Bukit Raya, Kelurahan Simpang Tiga, RW, dan RT,’’ tutur Jufri Zubir, mengutip isi surat tersebut.

Pengecekan untuk menentukan tapal batas Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru dan Kabupaten Tingkat II Kabupaten Kampar.

Selanjutnya, penyidik masih menunggu hasil berita acara pemeriksaan di lapangan dalam menentukan tapal yang nantinya diperlukan untuk diajukan ke Ahli dari BPN Provinsi Riau, dan apabila Ahli telah menentukan tapal batas maka penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Tim 9 Pengadaan Tanah tersebut. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X