Pemutusan Hubungan Kerja Pembangunan Gedung BSP, Denny: Sudah Sesuai Kontrak!

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Sabtu, 9 April 2022 | 14:15 WIB
Kuasa hukum PT Bumi Siak Pusako saat jumpa pers terkait pemutusan hubungan kerja pembangunan gedung Kantor BPS, Jumat (8/4/2022) malam.
Kuasa hukum PT Bumi Siak Pusako saat jumpa pers terkait pemutusan hubungan kerja pembangunan gedung Kantor BPS, Jumat (8/4/2022) malam.

PT BSP adalah BUMD milik pemerintah daerah, kalau tidak ada upaya di lapangan untuk mengeluarkan mereka (PT BA), maka bisa jadi preseden tidak baik terhadapa aset-aset Provinsi Riau.

‘’Dalam kesempatan ini, kami berharap Polda Riau untuk menghentikan proses hukum yang menjadikan klien kami sebagai terlapor dalam kasus ini," pungkas Denny. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X