Polres Meranti Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba

photo author
Administrator, Riau Satu
- Senin, 10 April 2017 | 13:45 WIB

MERANTI,RIAUSATU.COM-Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, Senin (10/4/2017) pukul 11.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti AKP Ali Azar didampingi Kasubag Humas Polres Kepulauan Meranti Iptu Jonni Rekmamora mengatakan, TKP di Jalan Budaya Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kronologis kejadiannya, berdasarkan hasil lidik anggota Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, bahwa di tempat M sering dilakukan transaksi narkoba diduga jenis sabu dengan cara para pembeli mendatangi rumah M. Pada saat dilakukan penangkapan di rumah M bersama temannya yang membeli narkotika S. Saat dilakukan penangkapan dikantong celana S, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penggeledahan didalam kamar M, ditemukan narkotika diduga jenis sabu sebanyak 5 paket dan uang hasil penjualan Rp 100 ribu," urai AKP Ali.

Kemudian, sambungnya, kedua pelaku langsung diamankan.

"Adapun Barang Bukti yang disita yakni 6 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 2,70 gram, 2 unit HP, 1 buah bong, 16 bungkus plastik bening untuk pembungkus sabu dan uang tunai hasil penjualan Rp 100 ribu. Kedua terlapor sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik," jelasnya.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X