Seorang Ninja Sawit Diringkus Polisi

photo author
Administrator, Riau Satu
- Selasa, 4 April 2017 | 14:48 WIB

PERHENTIANRAJA,RIAUSATU.COM-Seorang Ninja Sawit DG (17), Senin (3/4/2017), berhasil diringkus tim Polsek Perhentian Raja yang beraksi di Blok 29 T Afdeling I Kebun Sungai Pagar PTPN V.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2017) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian sawit di areal perkebunan Sungai Pagar PTPN V.

Dijelaskan Kapolsek, bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi warna biru merk Suzuki Smash, 1 buah keranjang dan 15 tandan buah Sawit

"Saat ini tersangka berikut Barang Bukti telah diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Iptu Dadan.

Iptu Dadan menambahkan, pelaku yang berhasil diamankan Polsek Perhentian raja ini merupakan warga desa Hangtuah kecamatan Perhentian Raja.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X