PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau hingga saat ini terus dalami kasus kasus korupsi Dorak Port di Kepulauan Meranti. Karena itu, Kejati Riau membantah diam ditempat, meski tidak menggaransi akan memanggil Bupati Meranti Irwan Nasir apalagi menahannya.
Demikian dikatakan Kasi II Kejati Riau Deni Anteng Prakoso saat menanggapi pernyataan belasan pendemo Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Pemuda Pengawas Aset Riau (Koppas-Riau) di halaman Kejati Riau, Kamis (31/3/16).
''Saat ini dugaan korupsi kasus Dorak Port masih kita dalami. Para penyidik di Kejati terus mengumpulkan bukti-bukti,'' kata Kasi II Kejati Riau Deni Anteng Prakoso, sebagaimana dilansir riauterkini.com.
Deni mengaku, Kejati Riau tetap berdiri di depan hukum untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Dorak Port. Soal lambatnya kinerja Kejati untuk mengungkap aktor utama Dorak Port yang telah merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut, menurut Deni itu karena Kejati bekerja hati-hati.
''Kita tidak mau bekerja gegabah. Memanggil orang lalu menetapkan tersangka. Jadi soal apakah ditahan atau tidak itu merupakan kewenangan penyidik. Yang pasti, para penyidik terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti,'' ujar Deni.
Seperti diketahui, LSM Koppas-Riau minta Kejati Riau bersikap tegas atas kasus Dorak Port di Kepulauan Meranti yang saat baru memakan ''korban ikan teri''.
Pendemo meminta, Kejati Riau tak ragu-ragu memanggil Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, hingga menahannya. LSM Koppas Riau beranggapan, sebagai orang nomor satu di Meranti bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi yang mencapai puluhan miliaran rupiah tersebut.
''Panggil Irwan, tahan Irwan,'' teriak pendemo berkali-kali, di halaman Kantor Kejati Riau, Kamis (31/3/16).
LSM-Koppas Riau yang dikoordinatori Ayub Habila ini menyatakan, jika Kejati Riau tak mampu memanggil Irwan apalagi menahannya, sebaiknya seragam kebanggaan Kejati berwarna coklat sebaiknya diganti saja pakaian wanita.
LSM-Koppas yang mengaku anak jati diri Meranti ini mengaku sangat kecewa atas kasus dugaan korupsi Dorak Port tersebut. Karena, anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tersebut justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk memperkaya kelompoknya.
''Logika sajalah, kalau mantan Sekda ditahan masa bupatinya tak diapakan. Ini ada apa,'' ujar pendemo lagi. Selain masalah Dorak Port, LSM-Koppas juga menyoroti persoalan pembangunan jembatan Selat Rengit (JSR), kemudian pembangunan perkantoran camat Pulau Merbau. Menurut pendemo, pembangunan pasar modern ini adalah buah kegagalan kebijakan yang dilakukan Pemkab Meranti. (dri)