PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Sempat mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sedang berada di luar negeri, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, atau akrab disapa Dedet, akhirnya memenuhi undangan untuk sebagai saksi kasus dugaan korupsi suap pengesahan APBD Perubahan 2014 dan APBD murni 2015.
Dedet tiba bersama anggota DPRD Riau dari PKS, Mansur AS di ruang visualisasi tugas kepolisian, Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru usai Sholat Jumat (7/8/15).
Selain Dedet dan Mansur, di dalam ruang pemeruksaan sudah terlebih dahulu ada mantan Ketua DPRD Riau dari PDI Perjuangan, Rusli Ahmad. Dedet sendiri ketika masuk ke ruang periksaan sambil tersenyum mengatakan hari ini tak ada pemeriksaan, tetapi dirinya mengaku hanya menyerahkan berkas.
Namun ketika ditanya pemeriksaan ini yang keberapa kali, Dedet menjawab baru yang pertama kalinya. Hingga berita ini diturunkan, pukul 15.05 WIB, seperti dilansir riauterkini.com, pemeriksaan terhadap ketiga anggota dan mantan anggota DPRD Riau ini masih berlangsung.
Seperti diberitakan sebelumnya, selama sepekan terakhir, penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan suap APBD Perubahan Riau 2015 dan APBD 2015. Dalam kasus itu, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu Gubernur Riau yang diberhentikan sementara Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau, A Kirjauhari. (dri)